Connect with us

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Membawa Leo Kedalam Jeruji Besi

Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Membawa Leo Kedalam Jeruji Besi

LUBUKLINGGAU,LK-Diduga setubuhi anak dibawah umur, Leo Romanza alias Leo (27) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Korbannya berinisial UCN (15) seorang pembantu rumah tangga, dirumah pelapor.

“Kejadian terjadi, Rabu (13/2/2019) sekira pukul 12.00 WIB di rumah Tersangka di depan Karaoke KISS,”kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, Kamis (14/2/2019).

Dikatakan Kapolsek, Pelapor melaporkan bahwa Korban dibawa oleh Tersangka tanpa seizin dari Pelapor selaku Majikannya Korban, pelapor merasa tidak tenang dan curiga bahwa Korban pergi bersama dengan Tersangka.

Sehingga Diteruskan Kapolsek, pelapor langsung mendatangi rumah tersangka namun sama sekali tersangka tidak memperbolehkan pelapor menemui korban dan pelapor tidak senang dan langsung mendatangi pihak Polsek Lubuklinggau Utara untuk meminta bantuan mencari Korban.

“Petugas mendatangi rumah tersangka dan ternyata Korban bersembunyi di dalam kamar tersangka sehingga Tersangka dan Korbanpun langsung dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Utara guna dimintai keterangan,”ujarnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi kepada korban, dan setelah dintrogasi dikatakan Kapolsek, Korban mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan tersangka.

Diakui tersangka melakukannya dengan merayu dan membujuk Korban dan berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi Korban.

“Tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali yang dilakukan dirumah tersangka,”tegasnya.

Mereka melakukannya atas dasar suka sama suka namun ditegaskan Kapolsek dikarenakan usia Korban masih berstatus anak-anak, dan pelapor juga merasa tidak senang atas perbuatan tersangka sehingga pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuklinggau Utara.

“Tersangka langsung dilakukan Pemeriksaan dan diamankan di dalam sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum,”tutupnya.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2019

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top