Connect with us

Seorang Mantan DPRD Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Jadi DPO Kasus Narkoba

Foto Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau saat mengintrogasi pelaku kucut, usai rilies di Polres Lubuklinggau

Kriminal

Seorang Mantan DPRD Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Jadi DPO Kasus Narkoba

LUBUKLINGGAU,LK-Seorang mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Desri Zahri alias Kucut ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Pelaku ditangkap setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan bisnis barang haram jenis sabu-sabu.

Terungkapnya bisnis yang dijalankan pelaku kala itu, setelah polisi berhasil meringkus dua rekan pelaku yakni Gusti dan Tomi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingin Wakapolres Kompol Raphael, Kasat Narkoba AKP Sofian Hadi mengatakan bahwa tim Satnarkoba berhasil pengungkapan kasus narkoba Desri Zahri yang sudah menjadi DPO selama 2 tahun.

Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau, setelah kabur ke Jawa Barat usai di mengetahui dirinya menjadi DPO Polres Lubuklinggau terkait bandar dan peredaran narkoba.

“Timbulnya nama kucut ini setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dulu, dan saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan dikeluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri,”kata Kasat AKP Sopian Hadi, Senin (22/2/2021) dalam riliesnya.

Ditambahkan Sofian Hadi, penangkapan pelaku ini terjadi di rumah kakaknya di Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB, yang mana saat itu pelaku sedang berada di rumah l, sepulang dari pelariannya.

Lanjut Kasat, pelaku ini waktu bisnis barang haram tersebut, masih menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau aktif, pihaknya sudah melakukan pemanggilan, namun tiga kali panggilan tidak hadir walaupun sudah mengeluarkan surat keterangan dari Gubernur.

Pelaku malah melarikan diri ke daerah Jawa Barat, tepatnya di Kota Bandung.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau.

Sedangkan Desri Zahri alias Kucut saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa ia baru dua kali jualan narkoba, saat menjadi anggota DPRD dulu.

“Iya waktu jadi DPO masih jadi anggota dewan m, dan kabur ke Bandung selama 2 tahun, jualan duren,”ungkapnya.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2021

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top