Connect with us

Petugas Gabungan Ringkus Pelaku, Diduga Edarkan Narkoba

Foto pelaku saat diamankan di Mapolres Muratara

Kriminal

Petugas Gabungan Ringkus Pelaku, Diduga Edarkan Narkoba

MURATARA,LK-Tim gabungan Polsek Rawas Ilir dan Sat Narkoba Polres Muratara, berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Jamal (35) dan Mustika (34) warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, keduanya ditangkap di Desa Belani.

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti yakni sembilan paket plastik klip bening yang diduga berisika sabu dengan berat kurang lebih 10,72 gram.

Turut diamankan satu Unit Timbangan Digital, dua buah Pirek Kaca, satu Bungkus Plastik Klip Bening Ukuran Sedang dan satu Bungkus Plastik Klip Bening Ukuran kecil.

Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi didampingi Kapolsek Rawas Ilir Iptu M. Karim mengatakan, status keduanya yakni diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kronologis penangkapan bermula informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ilir, kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya, petugas melakukan penangkapan pelaku dirumahnya masing-masing.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat, didapati barang bukti,”ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses Penyidikan.( rdw)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top