Connect with us

Kapolres Musi Rawas Pimpin Pengerebekan Lokasi Penyalagunaan Narkoba, 13 Orang Diamankan 1 Perempuan dan 1 Pelajar

Kriminal

Kapolres Musi Rawas Pimpin Pengerebekan Lokasi Penyalagunaan Narkoba, 13 Orang Diamankan 1 Perempuan dan 1 Pelajar

MUSI RAWAS LK-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, terjun langsung memimpin ratusan personel melakukan pengerebekan lokasi yang selama ini di isukan serta diduga menjadi tempat penyalaguna narkoba.

Lokasi yang menjadi operasi sasaran perwira berpangkat melati dua ini, yakni di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, hingga, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (28/2/2025).

Turut mendampingi, Kabag Ops, Kompol Roy Zulisrin SH, MH, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA dan Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono.

Sebelum pelaksanaan pengerebekan, dilakukan persiapan pembagian tugas/ploting, dipimpin langsung, Kapolres Mura, di Gedung Atmani Wedhana, sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (28/2/2025)

Usai dilakukan pembagian tugas, sekitar pukul 14.30 WIB, ratusan personel gabungan Polres Mura dan Polsek Muara Beliti tiba di lokasi Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, langsung melakukan pengerebekan dan pengeledahan empat lokasi rumah yang telah dijadikan TO yang diduga kuat tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari empat rumah yang telah dilakukan penggrebekan dengan didampingi oleh warga dan perangkat desa setempat, ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, 25 buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih berlogo *+*, tiga buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), 29 buah korek api gas, uang tunai senilai Rp.750.000, delapan unit handphone Android, tujuh unit sepeda motor dengan rincian satu unit sepeda motor jenis honda bebek dan enam unit sepeda motor jenis matic merk Yamaha.

Selain itu, dari hasil pengerebekan sedikitnya 13 orang diamankan dan digelandang ke Mapolres Mura, diduga terlibat dalam narkoba.

13 orang diantaranya,12 orang laki-laki, 1 masih pelajar dan 1 orang perempuan, adapun inisialnya, AS (30), AP (45), keduanya warga Kecamatan Taba Pingin Kota Lubuklinggau, keduanya positif metamfetamina usai dicek urine

Lalu, TB (21), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, negatif usai dicek urine, RB (47), warga Desa Petunang Kabupaten Mura, positif metamfetamina usai dicek urine.

Kemudian, DI (17), pelajar warga Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine, YA (20), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine.

Selanjutnya, AM (39), warga Desa Tanah Periuk Kabupaten Mura, negatif usai dicek urine, AS (40) dan BS (45), keduanya warga Desa Suro Kabupaten Mura, dan positif metamfetamina usai dicek urine, EZ (45), warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Mura, positif metamfetamina usai dicek urine.

Kemudian, HT (27), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, positif metamfetamina usai dicek urine, ML (30/perempuan), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine.

Dan, YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau, dan darinya berhasil diamankan, beserta BB dan diakui miliknya BB tersebut diantaranya, satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, lima buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih belgo +, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), lima) buah korek api gas, dan uang tunai senilai Rp.750.000.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan bahwa hari ini sengaja, saya memimpin langsung operasi pengerebekan salah satu tempat yang selama ini di isukan serta diduga menjadi tempat penyalaguna narkoba.

“Dan, hasilnya, ada 13 orang, diantaranya,12 orang laki-laki, 1 masih pelajar dan 1 orang perempuan, kami amankan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, operasi pengerebekan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel : STR / 09 / I / OPS.1.3/ 2025, Tgl 30 Januari 2025; tentang rencana garis besar ops Pekat 1 Musi 2025, dan Sprin Kapolres Musi Rawas No. Sprin/225 / II / OPS.1.3/ 2025, Tgl 27 Februari 2025, tentang Gakkum di Kampung Narkoba.

Dalam hal ini, menerjukan 159 personel meliputi setiap satuan, mulai dari, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas dan lainnya serta Polsek Muara Beliti.

“Mulai dari persiapan awal, pelaksanaan hingga selesai operasi pengerebekan, semuanya berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan empat lokasi rumah yang telah dijadikan TO yang diduga kuat tempat penyalahgunaan narkotika dan langsung dilakukan penggrebekan dan penggeledahan

Dari, hasil dari empat rumah yang telah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh warga dan perangkat desa dan warga setempat ditemukan barang bukti berupa tujuh buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong).

Kemudian, satu bundel besar plastik bening, tiga bundel kecil plastik bening, dua kantong plastik berisi jarum, satu buah timbangan digital, lima buah pipet plastik berbentuk sendok, 10 buah korek api gas, 1 sebilah senjata tajam jenis pisau dengan sarung kulit, dua unit Handphone merk NOKIA dan VIVO.

Adapun, ke 13 orang diamankan diantaranya, AS, AP, keduanya positif metamfetamina usai dicek urine, lalu, TB negatif usai dicek urine, RB positif metamfetamina usai dicek urine, DI pelajar warga Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine.

YA, positif metamfetamina usai dicek urine, AM negatif usai dicek urine, lalu AS dan BS keduanya positif metamfetamina usai dicek urine, EZ positif metamfetamina usai dicek urine, HT positif metamfetamina usai dicek urine, ML positif metamfetamina usai dicek urine.

“Sedangkan, YA (20), ditemukan BB narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram beserta alat hisap dan beserta alat hisap,” ucapnya

Kapolres menambahkan, operasi pengerebekan ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Mura, terkhusus dari peredaran narkotika.

“Selain itu, untuk menciptakan suasana Ramadhan 1446 Hijriah, yang benar-benar barokah diwilayah hukum Polres Mura,” tuturnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top