Connect with us

“Ngapel” Pacar Bawa Motor Kesayangan, Remaja Megang Sakti Jadi Korban Penggelapan, Tersangka Berhasil Diborgol Polisi

Kriminal

“Ngapel” Pacar Bawa Motor Kesayangan, Remaja Megang Sakti Jadi Korban Penggelapan, Tersangka Berhasil Diborgol Polisi

MUSI RAWAS LK-Akibat mudah percaya terhadap orang lain, namun siapa sangka malah kepercayaan tersebut menjadi musibah baginya.

Itula yang dialami oleh remaja berinisial, SD (20), warga Desa Mulyosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Betapa tidak, sepeda motor kesayangannya diduga digelapkan oleh, Ajai Saputra alias Putra (23), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubukliggau Utara II, Kota Lubukinggau.

Adapun motif pelaku dengan beralasan meminjam motor korban untuk mengembalikan gitar, saat korban sedang pergi ngapel/kerumah pujaan hatinya, (ketempat pacarnya), dikostsan di Jalan Durian, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (2/5/2023).

Akhirnya tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah diringkus Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur dan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau, dirumah orangtuanya di Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/4/2024)

Berdasarkan informasi yang didapatkan kejadian tersebut terjadi ketika korban pergi ke Kostsan pacarnya berinisial, ML (20), di Jalan Durian, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kemudian, datanglah pelaku bersama dengan temannya yang tidak dikenali korban, lalu korban dan pelaku serta saksi ngobrol di dalam kostsan hingga sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin mengembalikan gitar, lalu pelaku bersama dengan temannya pergi membawa sepeda motor korban.

Namun, hingga pukul 22.00 WIB, pelaku tidak kunjung pulang dan mengembalikan sepeda motornya korban dan korban berusaha mencari keberadaan pelaku, tetapi tidak berhasil.

Sehingga korbanpun melaporkan peristiwa dialaminya ke Mapolsek Lubuklinggau Timur. dengan harapan sepeda motor kesayangannya kembali kepadanya.

Dan, akibat kejadian tersebut korban kehilangan satm unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam Nopol B 3505 SWO, yang ditafsirkan senilai Rp. 10.000.000.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan dan Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito, mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 19 / IV / 2024 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU TIMUR 1 / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 26 April 2024.

Anggota langsung melakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan surat kendaraan sepeda motor koban, serta pengintaian keberadaan tersangka, hingga akhirnya diketahui tersangka berada dirumah orangtuanya di Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Mendapatkan informasi keberadaan tersangka lalu anggota langsung melakukan pengintaian tentang kepastian keberadaan tersangka.

“Setiba dilokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, anggota langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan dan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Tumur, untuk dilakukan pendalaman perkara,” katanya

Keduanya menjelaskan, saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor milik korban tersebut bersama dengan temannya, Vito alias Aldo, yang sudah ditangkap sebelumnya oleh tim Macan Linggau, dalam perkara lain.

Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu lembar STNK Asli sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam Nopol B 3505 SWO, lalu satu lembar surat keterangan dari KSU ARTHA SANTOSA, yang menerangkan bahwa BPKB Asli Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Hitam Nopol B 3505 SWO.

“Saat diintrogasi, peran tersangka, Ajai bersama-sama temannya Vito alias Aldo, meminjam sepeda motor korban dan langsung dibawa mengarah ke Desa Kepala Curup dan dijualkan senilai Rp. 2.000.000 dan masing-masing tersangka mendapatkan bagian senai Rp. 1.000.000, serta uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli makanan, minuman, rokok dan kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top