Connect with us

Kedapatan Simpan Sabu, SN Nginap di Hotel Predeo‎

Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu, SN Nginap di Hotel Predeo‎

MUSI RAWAS LK-Satnarkoba Polres Mura meringkus, SN (42) warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (20/12/2018).

Tersangka kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta ini diringkus polisi diduga terlibat dengan penyalagunaan narkoba jenis sabu.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) diantaranya, s‎atu kotak kaleng rokok kretek, dua plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,32 gram, dua bal plastik klip kosong, satu pirek kaca kosong dan lima pipet plastik.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Mura.

“Benar, anggota telah meringkus SN diduga terlibat penyalagunaan narkoba,” kata Suhendro, Jumat (21/12/2018).

Kapolres menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan dari warga bahwa tersangka sering terlibat dengan penyalagunaan narkoba.

Lalu, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintai terhadap tersangka. Kebetulan saat diintai tersangka sedang berada dijalan tidak jauh dari kediamannya.

“Saat anggota mengeleda tersangka, didapatkan BB dari tersangka, seanjutnya tersangka digelandang kemapolres, ketika dimintai keterangan, tersangka mengakui BB miliknya,” tutup kapolres.(Roem Royen)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top