Connect with us

Kasus Tahanan Tewas di Linggau, Empat Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Foto Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat sedang diwawancarai wartawan

Kriminal

Kasus Tahanan Tewas di Linggau, Empat Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

LINGGAUKLIK-Polisi kini telah menetapkan empat Oknum Polisi sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.

“Iya betul, enam orang yang digelar perkara, ditetapkan tersangka empat orang, sementara dua orang saksi,”kata Kapolres AKBP Harissandi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/3/2022).

Dia menjelaskan, kasus ini sudah digelar Sat Reskrim, dan kini sedang perlengkapan berkas guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Sementara sambung dia, mengenai pesan yang disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Republik Indonesia (RI), keluarga dari korban meminta agar dilakukan Otopsi, Kapolres menyebut tak perlu dilakukan otopsi.

“Alat bukti sudah cukup, sehingga tak perlu dilakukan otopsi, otopsi itu perlu dilakukan apabila alat buktinya kurang”jelasnya.

Seperti diketahui Seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.

Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat di sedang mengendarai truk molen didekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.

Keluarganya Hermanto, kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah sudah terbujur kaku dirumah Sakit, dengan luka disekujur tubuhnya.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2022

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top