Connect with us

Kantongi Sabu, MR Ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau

Kriminal

Kantongi Sabu, MR Ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU LK-Satresnarkoba Polres Lubuklinggau telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (28), warga Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, atas dugaan kepemilikan narkotika.

Penangkapan ini dilakukan, Jum’at (3/5/2024), sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Patimura RT 03 Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Nopera mengatakan, berdasarkan laporan polisi LP/A/18/V/2024/SPKT-SAT RESNARKOBA/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN, yang diterima pada tanggal 4 Mei 2024, Tim Opsnal Satreskoba Polres Lubulinggau merespons informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan MR.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 12 plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat 2,46 gram, yang disembunyikan di dalam saku celana yang dikenakan oleh tersangka,” kata Kasat Narkoba

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, status tersangka adalah tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I, dan/atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” paparnya

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Upaya bersama ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika,” tuturnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top