Connect with us

Jual Sabu-sabu , Pengedar Ini Tak Sadar Pembelinya Ternyata Polisi

Foto pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau

Kriminal

Jual Sabu-sabu , Pengedar Ini Tak Sadar Pembelinya Ternyata Polisi

LUBUKLINGGAU,LK-Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba, Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 15.45 WIB.

Pelaku bernama Apriyasah alias Apri (34) warga Desa Tanah Periok Dusun III Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura). Ia ditangkap di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II Simpang Jalan Arjuna Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti (BB) satu plastik klip besar, tiga plastik klip sedang dan tujuh plastik kecil yang diduga narkoba dengan berat sekitar 54,90 gram,”kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi, Sabtu (11/4/2020).

Selain itu, Kata Sopian turut diamankan uang sebesar Rp 1.6500.000, (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), satu unit HP Samsung, dan satu gantungan kunci warna coklat.

Kasat menjelaskan Kronologis kejadian bermula anggota Sat Narkoba mendapat informasi masyarakat tentang  edar gelap Narkotika jenis sabu. lalu anggota melakukan penyelidikan dan Under Cover Buy.

Petugas berpura-pura memesan narkoba kemudian setelah sepakat , petugas  melakukan transaksi di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II tepatnya simpang gang Arjuna kemudian langsung menangkap dan geledah ditemukan BB berupa narkotika diduga sahbu yang didapat pada tubuh pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna riksa lebih lanjut,”ungkap ia.

Akibat perbuatannya yang diduga mengedarkan, memiliki dan sekaligus mengusai narkoba, pelaku sendiri disangkakan tindak pidana dalam Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2019

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top