Connect with us

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, Sanusi Pencuri Motor Siap Duduk di “Kursi Pesakitan”

Kriminal

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, Sanusi Pencuri Motor Siap Duduk di “Kursi Pesakitan”

MUSI RAWAS LK-Lantaran berkas perkara tersangka, Sanusi (30), dinyatakan lengkap oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Satreskrim Polres Mura), maka, tersangka dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (29/11/2022).

Diketahui sebelumnya, tersangka asal warga Dusun V, Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, terlibat dalam pencurian sepeda motor sesuai dengan perkara pencurian dengan pemberatan (363 KUHP), dan telah ditangkap Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (29/11/2022).

“Benar, tersangka, Sanusi warga Dusun V, Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sudah kami limpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (29/11/2022),” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelimpahan tersangka, Sanusi lantaran berkas perkara berikut Barang Bukti (BB), sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik, dan akan segera mengikuti proses persidangan.

Hal tersebut sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau No. : B-5875/L.6.11/Eoh.1/11/2022 tanggal 22 November 2022 sudah Lengkap (P-21).

“Untuk diketahui, tersangka terlibat dalam perkara curat (363), dimana tersangka mencuri sepeda motor di Kecamatan BTS Ulu, yang sebelumnya ditangkap Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
1 Comment

1 Comment

  1. Syamsir

    30 November 2022 at 08:32

    Mantap

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top