Connect with us

Begini Kronologis Perampokan dan Pemerkosaan Mahasiswi Cantik di Lubuklinggau

Foto pelaku perampokan dan pemerkosaan di Kota Lubuklinggau Eko

Kriminal

Begini Kronologis Perampokan dan Pemerkosaan Mahasiswi Cantik di Lubuklinggau

LINGGAUKLIK-Dari Hasil Pres Rilies Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, begini kronologis kejadian kasus perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di Kota Lubuklinggau terjadi, Sabtu (14/5/2022) kemarin.

Pelaku diketahui bernama Eko Sutiono (30) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Sementara korbannya sebut saja Bunga (21) seorang Mahasiswi di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Romi menyebut, jika pelaku ini merupakan  mantan residivis dalam kasus yang sama.

Dijelaskan kronologis kejadian, bermula Sabtu (14/5/2022) sekira WIB, waktu itu korban sedang tiduran di dalam kamarnya, kemudian korban mendengar suara benda jatuh dari arah dapur.

Kemudian korban melihat ada seseorang yang mengintip kearah kamar korban, karena waktu itu korban mengira jika itu adalah adiknya, sehingga korban memanggil Adiknya, akan tetapi yang mengintip korban tersebut bukanlah adiknya.

“Pelaku langsung masuk kedalam kamar korban dan menodongkan pisau kearah korban sambil mengancam korban,”ujar Kapolres, Jumat (20/5/2022) dalam riliesnya.

Setelahnya, pelaku langsung mengambil HP yang ada di tangan korban, kemudian pelaku mengambil Laptop beserta tasnya, dan mengambil uang milik korban

Korban juga dipaksa berjalan keluar kamar Ibunya tersebut dan di suruh duduk di kursi yang terletak di dekat kamar ibunya, lalu pelaku masuk dan mengambil uang dikamar ketiga.

Usai berhasil merampas uang korban, pelaku kemudian langsung  menarik korban menujuh kedalam kamar korban dan pelaku memperkosa korban.

Korban sempat melawan, namun karena diancam akan dibunuh, korban tak berkutik dan hanya dia saja.

Pelaku berhasil menggagahi korban, setelah berhasil memperkosa korban,  lalu pelaku langsung keluar dari kamar korban dan kabur melalui pintu belakang.

Kapolres menyebut, setelah pelaku pergi korban membuka ikatan kaki dan tangannya, lalu korban memakai pakaian kembali dan setelah itu korban berteriak memintah tolong, lalu korban ditolong oleh tiga orang tetangganya, sedangkan pelaku telah melarikan diri.

“Pelaku ini dijerat pasal berlapis, dimana telah melakukan pencurian dan juga pemerkosaan,”tegas Kapolres.

Ditambah lagi, pelaku saat ditangkap sedang menggunakan narkoba, sehingga pelaku juga dikenakan pasal dalam tindak pidana narkoba.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan Perampokan disertai dengan pemerkosaan. Dimana pelaku berhasil menggasak barang berharga korban yakni satu Laptop beserta tas Ransel, satu buah HP OPPO dan uang tunai Rp.4.000.000.

“Pelaku merupakan Residivis dengan Kasus yang sama yaitu melakukan Perampokan disertai Pemerkosaan yg baru keluar dari Lapas pada tahun 2019,”ujarnya.

Berita sebelumnya Pelaku perampokan dan disertai pemerkosaan terhadap Mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil dilumpuhkan dengan ditembak kakinya oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Pelaku ternyata tak lain dan diduga tetangga korban sendiri, pelaku diketahui bernama Eko Sutiono (30).

Berdasarkan informasi, kronoligis penangkapan saat pelaku sedang berada di sebuah rumah di Belakang KFC Simpang RCA Kota Lubuklinggau.

Dan berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku ditangkap bersama kedua temannya dan ditangkap diduga Sedang asik pesta Sabu-sabu.

Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan. Sehingga Eko terpaksa dilumpuhkan dengan timah Panas oleh tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Usai diringkus, Pelaku langsung dibawa kerumah Sakit guna mendapatkan perawatan karena luka tembak dikakinya.(rdw)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top