Connect with us

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Sadis di Muratara, Begini Kronologisnya

Foto kedua pelaku yang merupakan Ayah dan Anak yang terlibat dalam.kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Muratara

Kriminal

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Sadis di Muratara, Begini Kronologisnya

MURATARA,LK-Ayah dan anak di Kabupaten Muratara, terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Ardeni alias Deni (50) warga Kecamatan Karang dapo, Kabupaten Muratara, dengan kondisi leher nyaris putus.

Sebelumnya polisi berhasil meringkus Alexander (25) lebih awal saat pelaku hendak kabur ke Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Kini Polisi kembali meringkus Harun Sohar (55) ayah dari pelaku Alexander dan merupakan kakak kandung dari korban Ardeni.

Terungkapnya keterlibatan Ayah dan Anak dalam kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Muratara ini, setelah hasil pendalaman petugas Sat Reskrim Polres Muratara terhadap pelaku Aleander.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa orang tuanya yang merupakan pelaku utama dan yang pertama menebaskan parang ke leher korban,”kata Kapolres Muratara AKBP Eko melalui Kasat Reskrim AKP Dedy kepada wartawan dalam riliesnya, Jumat (16/01/2021) malam.

Mendapat informasi itu, tim beruang langsung menangkap pelaku di kediamannya di Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara  tanpa perlawanan dan langsung membawa pelaku harun sohar ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan.

Dijelaksan Kasat Kronologis sendiri, bermula Kamis (14/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB, mulainya dari pelaku Harun dan Alex dari rumah hendak menuju kebun untuk membersihkan rumput dan menebang pohon.

Namun jelas Kasat, sesampainya dikebun yang terletak di Desa Jadi Mulya pelaku Harun dan Alex melihat dikebun tersebut  pohon-pohon yang dirawat sebagian sudah ditebang, sdr HARUN

“Para pelaku menduga korban Ardeni lah orang yang menebang pohon yang dirawat dikebun tersebut karena korban sering menebang pohon dikebun milik pelaku,”Jelas Kasat.

Kemudian setelah itu pelaku Harun dan Alex berkeliling dikebun sambil menebas rerumputan sembari mencari korban, namun korban Ardeni tidak ditemukan. Dan saat hendak pulang kerumah kedua pelaku melihat korban Ardeni berada di pondok dekat kebun.

Dipondok terang Kasat, terjadilah cekcok adumulut antara pelaku Harun dan korban Ardeni, kemudian karena kesal dan emosi pelaku Harun langsung membacok korban Ardeni dibagian leher kiri sebanyak satu kali dan kaki betis sebelah kiri sebanyak satu kali menggunakan parang.

Setelah korban terjatuh, pelaku Alex ikut membantu  membacok korban Ardeni di bagian leher belakang sebanyak sat kali, kemudian keduanya langsung melarikan diri.

Kini dari kedua pelaku kita mengamankan barang bukti satu buah parang,”terangnya.

Kini kedua pelaku sudah diringkus di Mapolres, dan sedang pemeriksaan, guna proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya pelaku Alex (25) warga Dusun 3 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, pelaku pembunuhan terhadap pamannya sendiri Ardeni alias Den (50) berhasil ditangkap petugas Polsek Nibung dan Sat Reskrim Polres Muratara,

Pelaku ditangkap, Jumat (16/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB saat pelaku akan menaiki travel jurusan Nibung-Lubuklinggau.

Alex saat ditangkap tim beruang, mencoba melarikan diri, bahkan tembakan peringatan Polisi tidak digubris. Akibatnya pelaku mendapat tindakan tegas  kaki  kiri dan kanan pelaku ditembak guna dilumpuhkan.

Kapolres Muratara AKBP Eko melalui Kasat Reskrim AKP Dedy mengatakan tim beruang Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Nibung mendapat informasi, pelaku akan kabur ke Lubuklinggau dengan menggunakan travel.

“Pelaku rencana akan pergi ke wilayah Tasikmalaya Jabar,”kata Kasat AKP Dedy kepada wartawan, Jumat siang.

Mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengejaran dan pengecekan di terminal petanang, tim beruang Sat Reskrim Polres Muratara mendapati pelaku dengan ciri-ciri yang didapat.

Anggota kata Kasat, langsung melakukan giat penangkapan, namun saat akan ditangkap pelaku akan melarikan diri.

“Petugas menberikan tembakan peringatan keatas sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kaki kanan dan kaki kiri pelaku,”tegasnya

Pelaku berhasil dapat diamankan oleh Polisi.

Kasat juga mengatakan diduga korban dibunuh oleh pelaku yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

“Motif diduga masalah warisan dimana korban mengarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban dan bapak kandung dari Al”kata Kasat Reskrim AKP Dedy.

Seperti diketahui Seorang Petani di Kabupaten Muratara ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher nyaris putus. Korban yang diketahui bernama Ardeni alias Den (55), diketahui korban merupakan warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Dia ditemukan tewas pada Kamis (14/1/2021) siang sekira pukul 15.00 WIB di sebuah pondok kebun milik korban di KM 4, Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Korban ditemukan terletang di depan pintu pondoknya.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban ditemukan dengan luka-luka bacok pada leher dan nyaris putus dan juga ada luka di paha kiri.

Petugas Kepolisian Sat Reskrim Polres Muratara dan Polsek Nibung Nibung sudah mendatangi TKP , dan mencari informasi pelaku, kemudian membawa korban ke Puskesmas nibung.

Kapolres Muratara AKBP Eko melalui Kasat Reskrim AKP Dedy saat dikonfirmasi masih membenarkan dugaan pembunuhan tersebut.

“Iya betul, saat ini Anggota dan Kapolsek sudah di tkp dan mengejar pelaku,”kata Kasat kepada Linggauklik.com, saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Ia mengatakan, korban sudah dibawa ke Pukesmas Nibung, sementara motif dugaan pembunuhan sendiri belum diketahui.

“Motif belum diketahui, petugas sedang dilapangan memburu pelaku,”tutupnya.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2021

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top