Connect with us

92,78 Gram Sabu di Blender

Kriminal

92,78 Gram Sabu di Blender

MUSI RAWAS LK-Polres Musi Rawas (Mura), memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara di blender hingga buang kesaluran septitank.

Dimana pemusnaan barang haram tersebut di laksanakan di halaman depan Mapolres Mura, Rabu (30/9/2020).

Narkoba yang dimusnakan sabu seberat 92,78 gram hasil ungkap kasus dari tersangka tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mura dalam bulan September 2020.

Pemusnahan barang bukti dimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Kepala BNN Kabupaten Mura, Hendra Amoer, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Lapas Narkoba Muara Beliti dan puluhan awak media.

“BB, narkoba berhasil disita seberat 121,95 gram, dimusnahkan 92,78 gram, sisanya untuk barang bukti saat persidangan di pengadilan,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba, AKP Haerudin.

Namun, sebelum dimusnakan dengan cara di blender hingga dibuang ke septitank, dilakukan pengecekan keaslian BB sabu tersebut.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain sebagai alat untuk kegiatan pelanggaran hukum ini, satu unit mobil Hilux warna hitam Nopol BG 9860 H dengan lima orang tersangka.

“Ini sebagai bentuk penegakan hukum dalam upaya paksa agar membuat efek jera para pelaku dan kita juga melakukan pencegahan,” tutup Kapolres.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top