LINGGAUKLIK-Mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kabut asap yang semakin tebal dan mengurangi jarak pandang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuk Linggau, menggencarkan imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan.
Pengendara roda dua maupun roda empat diingatkan untuk menyalakan lampu kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Imbauan tersebut disampaikan pada Kamis (15/10) sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di tengah kondisi jarak pandang yang terbatas di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, AKP Desi Azhari, S.H., M.Si., C.PHR, mengatakan bahwa kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah kota perlu disikapi dengan meningkatkan disiplin dan kehati-hatian saat berada di jalan raya.
“Menyalakan lampu kendaraan
merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat membantu pengendara lain mengenali keberadaan kendaraan, terutama ketika jarak pandang menurun akibat kabut asap,” kata Kasat Lantas
Kasat Lantas menegaskan, keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan kondisi lingkungan dan tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan, yang disampaikan melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Lubuk Linggau, Ipda Andi Sagitar,” ucapnya
Dalam keterangannya, Ipda Andi Sagitar menekankan bahwa penggunaan lampu kendaraan sangat penting untuk meningkatkan visibilitas di tengah kondisi kabut asap yang mengganggu pandangan pengemudi.
“Kabut asap yang semakin pekat sangat berpengaruh terhadap jarak pandang pengemudi. Menyalakan lampu kendaraan membantu kendaraan lain lebih terlihat, sehingga risiko tabrakan dapat diminimalisir. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk menyalakan lampu utama kendaraan sejak pagi hari hingga sore hari saat kondisi kabut masih menyelimuti kota,” ujarnya
Selain mengingatkan pengendara agar menyalakan lampu utama, Satlantas Polres Lubuk Linggau juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta lebih berhati-hati saat melintasi persimpangan dan ruas jalan dengan jarak pandang terbatas.
Pengendara juga diminta menghindari penggunaan lampu jauh atau lampu sorot tinggi secara tidak tepat karena pantulan cahaya pada kabut dapat mengganggu penglihatan dan kenyamanan pengemudi lain.
Untuk memastikan pesan keselamatan tersampaikan secara langsung, personel Satlantas ditempatkan di sejumlah ruas jalan utama dan persimpangan strategis di Kota Lubuk Linggau. Petugas memberikan edukasi kepada pengendara dengan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi imbauan tersebut.
Kapolres Lubuk Linggau berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga kewajiban setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian terhadap sesama menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
“Melalui langkah preventif ini, Satlantas Polres Lubuk Linggau berharap situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan kondusif meskipun kondisi kabut asap mengganggu jarak pandang. Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi baik serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara,” akhirnya.(linggauklik.com)